Panti Asuhan Malikul A'la

Proses Pelayanan

Sasaran

Yatim Piatu, Yatim, Piatu, Dhuafa & Anak Terlantar (atau anak yang masuk ke dalam 8 golongan penerima zakat).

Bakal anak asuh.

Panti Asuhan Malikul A'la memiliki beberapa tahapan terhadap anak yang hendak diasuh, diantara lain;

1) Rujukan

Keluarga/kerabat, anak/keluarga mendatangi panti, kepolisian, RPSA, DINSOS, LPA, LSM, Sekolah.

2) Asesmen

Pihak Panti Asuhan melakukan pendataan administratif terhadap calon anak asuh.

3) Intervensi

Social Report, Family Meeting, Case Conference & Interfence.

Anak dalam pengasuhan.

Panti Asuhan Malikul A'la menjalankan peranan orang tua sebagai wali asuh untuk melakukan pengasuhan kepada anak;

4) Pengasuhan

Anak dalam pelayanan dan pengasuhan Panti Asuhan Malikul A’la dengan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan.

5) Pelatihan

Baca, tulis, hitung, kumon, kecakapan hidup untuk anak, vokasional & kewirausahaan (14 tahun keatas).

5) Terapi dll

(terapi psikososial, mental, fisik, perawatan sosial, pendidikan, hak dasar anak) & prinsip konvensi hak anak.

Anak selesai dalam pengasuhan.

Anak yang telah memenuhi tahap pengasuhan di Panti Asuhan Malikul A'la, diantara lain;

5) Hidup Bersosial

Anak mampu melakukan peranan sosial di lingkungan sekitarnya.

4) Rencana Intervensi

Reasesmen, keluarga, lingkungan.

4) Faktor lain.

Reunifikasi, terminasi, asuhan keluarga, dukungan keluarga, dukungan aksesibilitas.

Scroll to Top