Proses Pelayanan

Sasaran
Yatim Piatu, Yatim, Piatu, Dhuafa & Anak Terlantar (atau anak yang masuk ke dalam 8 golongan penerima zakat).
Bakal anak asuh.
Panti Asuhan Malikul A'la memiliki beberapa tahapan terhadap anak yang hendak diasuh, diantara lain;
1) Rujukan
Keluarga/kerabat, anak/keluarga mendatangi panti, kepolisian, RPSA, DINSOS, LPA, LSM, Sekolah.
2) Asesmen
Pihak Panti Asuhan melakukan pendataan administratif terhadap calon anak asuh.
3) Intervensi
Social Report, Family Meeting, Case Conference & Interfence.
Anak dalam pengasuhan.
Panti Asuhan Malikul A'la menjalankan peranan orang tua sebagai wali asuh untuk melakukan pengasuhan kepada anak;
4) Pengasuhan
Anak dalam pelayanan dan pengasuhan Panti Asuhan Malikul A’la dengan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan.
5) Pelatihan
Baca, tulis, hitung, kumon, kecakapan hidup untuk anak, vokasional & kewirausahaan (14 tahun keatas).
5) Terapi dll
(terapi psikososial, mental, fisik, perawatan sosial, pendidikan, hak dasar anak) & prinsip konvensi hak anak.
Anak selesai dalam pengasuhan.
Anak yang telah memenuhi tahap pengasuhan di Panti Asuhan Malikul A'la, diantara lain;
5) Hidup Bersosial
Anak mampu melakukan peranan sosial di lingkungan sekitarnya.
4) Rencana Intervensi
Reasesmen, keluarga, lingkungan.
4) Faktor lain.
Reunifikasi, terminasi, asuhan keluarga, dukungan keluarga, dukungan aksesibilitas.